Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya belum bisa menyampaikan secara lengkap terkait perkara apa yang sedang diselidiki yang diduga menyeret menteri asal Partai Nasdem itu.
"Segera nanti kami akan sampaikan perkembangannya, setelah memastikan seluruh proses yang sedang kami lakukan ini selesai dilakukan," pungkas Ali.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mentan SYL pada hari ini dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK. Namun demikian, hingga pukul 15.45 WIB, belum terlihat kehadiran SYL di KPK.
Sumber Kantor Berita Politik RMOL kembali mengabarkan bahwa Mentan SYL dipastikan akan menjadi tersangka. Terkini, SYL akan datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/6) setelah hari ini tidak hadir memenuhi panggilan KPK.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis