Dalam pemeriksaan Dewas KPK, Johanis Tanak mengaku lupa apakah di antara tiga pesan yang dihapusnya itu ada chat tertulis atau hanya foto saja.
Johanis Tanak berdalih bahwa terhapusnya pesan itu karena pengaturan di ponselnya. Namun, Dewas KPK tidak percaya dengan alasan Johanis Tanak itu. Sebab, ada pesan lain yang masih termuat, tidak terhapus.
Saat ditanyakan lebih lanjut oleh Dewas KPK, Johanis Tanak pun menolak untuk diperiksa ponselnya.
"Dalam pemeriksaan dewas sudah menanyakan kesediaan Johanis Tanak untuk melakukan ekstraksi terhadap HP dalam rangka memastikan komunikasi tanggal 27 Maret 2023, namun Johanis Tanak menolak," kata Albertina.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan itu ke tahap sidang etik. Namun, belum diketahui kapan sidang akan dilakukan.
"Masih diperlukan beberapa pemeriksaan tambahan," pungkas Albertina.
Johanis Tanak dilantik sebagai Pimpinan KPK pada 28 Oktober 2022. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang juga terlibat kasus etik.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya