"Saya minta Abraham Samad Cs minta maaf. (Tapi) mereka diam," tukasnya.
Meski begitu, aktivis HAM asal Papua itu mendorong Firli mengambil langkah untuk memberikan efek jera kepada Abraham Samad yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPK.
"Sekarang Pak Firli punya hak membela diri. Saya respek. Teman-teman kita ini arogan," tegas Pigai.
Seperti diberitakan, dugaan pelanggaran kode etik Firli yang dilaporkan Abraham Samad Cs terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Tetapi sidang Putusan Dewan Pengawas KPK, Senin (19/6), memutuskan, tidak terdapat cukup bukti bahwa Firli melanggar kode etik.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis