POLHUKAM.ID - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang mendesak Dewan Pegawas (Dewas) KPK agar melakukan pemeriksaan ulang kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Permintaan itu disampaikan Saut, karena status perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polda Merto Jaya.
"Terus kemudian apalagi dikatakan bahwa kepolisian menemukan dua bukti yang cukup. Makanya dia harus melakukan, bila perlu pemeriksaan etik secara ulang untuk bisa memastikan bahwa terjadi pelanggaran. Itu etiknya urusan mereka, baru kemudian pidananya urusan kepolisian," kata Saut di Jakarta, dikutip pada Senin (26/6/2023).
Namun demikian, dia menilai Dewas KPK sudah merasa malu, atas putusannya, menyebut, tidak menaikkan perkara Firli ke sidang etik.
"Jadi sekali lagi, mereka sebaiknya memulai lagi saja. Tapi kalau memang sudah keburu malu, ya udah bairin saja," kata Saut.
"Tapi kan enggak begitu. Anda (Dewas KPK) kan digaji untuk mengawasi etik. Enak benar Anda gajian tapi gak melaksanakan etik itu. Gede itu gajinya," imbuhnya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya