Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pelaksanaan Formula E. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil.
Mulai dari eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Belakangan, KPK mengungkap ada sejumlah kesulitan dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya, komisi antirasuah tak bisa mengakses informasi secara paksa seperti pada saat penyidikan.
Baca juga : Partai Garuda Bakal Pilih Capres Yang Teruskan Kerja Jokowi
Kendala lain, penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari penyelenggaraan ajang balap internasional itu juga belum selesai.
Sumber: rmid
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!