Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pelaksanaan Formula E. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil.
Mulai dari eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Belakangan, KPK mengungkap ada sejumlah kesulitan dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya, komisi antirasuah tak bisa mengakses informasi secara paksa seperti pada saat penyidikan.
Baca juga : Partai Garuda Bakal Pilih Capres Yang Teruskan Kerja Jokowi
Kendala lain, penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari penyelenggaraan ajang balap internasional itu juga belum selesai.
Sumber: rmid
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya