Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pelaksanaan Formula E. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil.
Mulai dari eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Belakangan, KPK mengungkap ada sejumlah kesulitan dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya, komisi antirasuah tak bisa mengakses informasi secara paksa seperti pada saat penyidikan.
Baca juga : Partai Garuda Bakal Pilih Capres Yang Teruskan Kerja Jokowi
Kendala lain, penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari penyelenggaraan ajang balap internasional itu juga belum selesai.
Sumber: rmid
Artikel Terkait
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!