Maling Teriak Maling! Ngakunya Mau Sikat Korupsi, Oknum KPK Sunat Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

- Rabu, 28 Juni 2023 | 12:30 WIB
Maling Teriak Maling! Ngakunya Mau Sikat Korupsi, Oknum KPK Sunat Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta


Cahya mengungkapkan bahwa oknum tersebut sudah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan. Kemudian setelah itu akan melaporkan dugaan pelanggaran etik oknum tersebut ke dewan pengawas (dewas) KPK.


Pengungkapan dan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan KPK sendiri ini bagi Cahya merupakan bagian dari ikhtiar atau upaya meningkatkan sikap disiplin.


"Ini bagian dari upaya atau ikhtiar memastikan pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi di setiap lini dilakukan secara taat asas, prosedur serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan kode etik konstitusi," jelas Cahya.


Disisi lain, KPK juga terus meningkatkan inovasi dan digitalisasi proses administrasi. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya fraud atau kecurangan dalam pengelolaan keuangan serta administrasi di lingkungan KPK.


Sumber: populis

Halaman:

Komentar

Terpopuler