Cahya mengungkapkan bahwa oknum tersebut sudah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan. Kemudian setelah itu akan melaporkan dugaan pelanggaran etik oknum tersebut ke dewan pengawas (dewas) KPK.
Pengungkapan dan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan KPK sendiri ini bagi Cahya merupakan bagian dari ikhtiar atau upaya meningkatkan sikap disiplin.
"Ini bagian dari upaya atau ikhtiar memastikan pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi di setiap lini dilakukan secara taat asas, prosedur serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan kode etik konstitusi," jelas Cahya.
Disisi lain, KPK juga terus meningkatkan inovasi dan digitalisasi proses administrasi. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya fraud atau kecurangan dalam pengelolaan keuangan serta administrasi di lingkungan KPK.
Sumber: populis
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya