POLHUKAM.ID - Novel Baswedan mengungkap ada transaksi mencurigakan yang melibatkan eks penyidik KPK. Nilai transaksinya disebut mencapai Rp 300 miliar.
Angka itu, kata Novel, termuat dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," kata Novel di kanal YouTube-nya, dikutip Senin (3/7).
Kata Novel, laporan tersebut terjadi di masa pimpinan Firli Bahuri dkk. Ia meyakini transaksi itu tidak hanya melibatkan satu orang.
"Saya meyakini atau menduga kuat dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi, ya. Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan, masa iya sih level penyidik berani sampai sebesar itu?" ungkap Novel.
Kendati begitu, Novel menyayangkan karena tidak ada tindak lanjut dari KPK atas laporan PPATK tersebut. Penyidik yang dimaksud dibiarkan lolos, mengundurkan diri tanpa ada pengusutan.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, Gajinya Rp 7 Juta Sebulan!
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?