POLHUKAM.ID - Lembaga survei Poltracking Indonesia diduga menerima pembayaran dari Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S Bahat (BBSB) untuk menaikan pamor dalam rangka Pilgub Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik KPK saat memeriksa petinggi Poltracking Indonesia sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Kapuas yang menjerat Ben Brahim.
Petinggi Poltracking Indonesia yang telah diperiksa, yaitu Anggraini Setio Ayuningtyas selaku Manager Keuangan PT Poltracking Indonesia. Dia sudah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (3/7).
"Saksi (Anggraini) hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan pembayaran survei elektabilitas untuk menaikkan pamor tersangka BBSB dalam rangka maju Pilgub Kalteng," ujar Jurubicara KPK Ali Fikri, Selasa siang (4/7).
Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, yakni Dealdo Dwirendragaha Bahat dan Bella Brittani Bahar selaku anak tersangka Ben Brahim, Yanuar Yassin Anwar selaku karyawan swasta, Esty Novelina Karuniani selaku wiraswasta, dan Sartono selaku karyawan swasta.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan berbagai aset tersangka BBSB," kata Ali.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis