Pakai Duit Kadis, Ben Brahim Diduga Bayar Lembaga Survei Poltracking Demi Elektabilitas

- Selasa, 04 Juli 2023 | 18:30 WIB
Pakai Duit Kadis, Ben Brahim Diduga Bayar Lembaga Survei Poltracking Demi Elektabilitas

Sementara itu, dua saksi lainnya tidak hadir, yaitu Christine selaku Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah, dan Raden Kusmartono selaku PPAT/Notaris.


"Kedua saksi tidak hadir dan masih akan dilakukan pemanggilan kembali," pungkas Ali.


Petinggi Poltracking Indonesia lain juga sudah diperiksa KPK, yakni Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia, Erma Yusriani pada Senin (26/6). Tak hanya Poltracking, KPK juga sudah memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat.


Keduanya didalami soal aliran uang korupsi yang dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan Ben Brahim sebagai kepala daerah, maupun pencalonan anggota legislatif untuk Ary Egahni.


Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, masing-masing lembaga survei tersebut menerima uang sekitar Rp300 juta sebagai pembayaran untuk polling survei.


Sumber tersebut mengatakan, uang Rp600 juta untuk kedua lembaga survei itu berasal dari para Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Kapuas dengan cara patungan dari pos anggaran masing-masing SKPD atas perintah dari Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni yang juga tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini. 


Sumber: rmol

Halaman:

Komentar

Terpopuler