POLHUKAM.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menangkap eks kader PDI-P sekaligus buron Harun Masiku, menjelang tahun politik.
Harun merupakan tersangka penyuapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Ia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lebih dari 1.275 hari.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya yakin KPK tidak akan memberikan perhatian serius untuk mencari Harun di tengah tahun politik seperti saat ini.
“Sebab, jika Harun diringkus, besar kemungkinan akan ada elite partai politik besar akan turut terseret,” ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/7/2023).
Menurut Kurnia, KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri menjadi lembaga antirasuah yang paling takut menghadapi politisi.
Karena itu, perkara seperti memburu Harun Masiku bakal sulit diungkap.
Padahal, ia menilai KPK dengan segala wewenang dan perangkatnya bukan tidak bisa menangkap Harun.
“KPK bukan tidak mampu menemukan keberadaan Harun, melainkan memang tidak mau,” ujar Kurnia.
Kurnia menilai, penjelasan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengenai perburuan Harun hanya gimmick semata.
ICW menilai, penanganan perkara Harun sejak awal sudah janggal. Bahkan pimpinan KPK tidak serius menangkap kader PDI-P itu.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf