Namun, ternyata Mario Teguh tidak melaksanakan isi perjanjian yang berupa mengunggah produk sehingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 5 miliar dalam beberapa termin.
"Perjanjiannya yang bersangkutan untuk meng-upload skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar," ungkap Djamaluddin.
"Dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Mario Teguh sudah disomasi sebanyak tiga kali oleh pihak Sunyoto, namun sang motivator tetap bergeming hingga akhirnya Sunyoto memilih melaporkan kasusnya ke polisi.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya