Kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa terduga Mario Teguh dan istrinya menawarkan diri untuk menjadi brand ambassador dari produk skincare tersebut.
Bahkan Mario Teguh sendiri diduga mengiming-imingi pelapor dengan omset yang menjanjikan dalam kurun waktu yang terbilang singkat.
Alih-alih untuk, sang pelapor justru buntung dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar menurut pengakuan kuasa hukumnya.
Pihak pelapor sendiri juga sempat mengejar Mario Teguh ke tempat kerja hingga kediamannya beberapa waktu lalu.
Namun menurut pengakuan Djamaludin, pihak pelapor justru tidak mendapatkan Mario Teguh di kediamannya itu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?