Direktur Solusi dan Advokasi Institut, Suparji Ahmad, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penerbitan izin ekspor minyak goreng.
Salah satu bukti keseriusan Kejagung adalah penangkapan dan penahanan tersangka baru berinisial LCW.
"Kita mengapresiasi jajaran kejaksaan yang terus berupaya mengusut tuntas kasus yang sudah membuat masyarakat susah ini. Penetapan LCW sebagai tersangka merupakan langkah progresif dari Kejagung," katanya dalam keterangan persnya, kemarin.
Guru besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini menduga LCW mempunyai kepentingan bisnis dalam tata niaga minyak goreng.
Sebagai orang swasta tanpa jabatan struktural, LCW seperti dapat peran di Kemendag untuk mengatur tata niaga minyak goreng bersama tersangka IWW yang sebelumnya menjabat Dirjen Perdagangan Luar Negari. Maka kejaksaan perlu mendalami lebih jauh soal LCW itu," katanya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya