“Sebagiannya lagi masuk ke kantong pejabat kemkominfo. Dito Ariotedjo, yang juga Menpora itu, sudah dipanggil Korps Adyaksa 3 Juli lalu. Dengan suara lantang penuh percaya diri, ia membantah terlibat dalam kubangan BTS,” cuitnya.
Lucunya, tepat sehari usai (Dito) diperiksa, muncul sosok pria berinisial S menyambangi kantor firma hukum milik Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan. Dalam rekaman CCTV kantor Maqdir yang sudah diserahkan ke Kejagung, pria itu memberikan uang USD1,8 juta setara dengan Rp27 miliar.
“Fulus yang dikemas dalam 18 kantong plastik itu sama persis dengan keterangan Irwan dan Windi yang mengaku sudah diberikan ke Dito. Kepada 2 terdakwa itu, Dito mengklaim bisa menghapus jejak perkara BTS lantaran punya kenalan orang berpengaruh di sebuah instansi hukum,” cuitnya.
Selanjutnya, @_palungmariana menuliskann bahwa 2 terdakwa dugaan korupsi BTS itu, mengenal Dito saat dirinya menjabat staf ahli Menko Perekonomian. Di sana, Dito sesekali ikut mengurusi proyek-proyek pemerintah termasuk BTS. Irwan dan Windi mengaku memberikan uang ke Dito, sebanyak 2 kali dalam pecahan dolar.
“Pengiriman pertama diantar oleh kurir sebanyak USD500 ribu yang dikemas dalam koper. Sisanya diserahkan oleh Windi sendiri dalam 2 koper besar, dua kali pengiriman ini dikirim langsung ke rumah Dito,” cuitnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya