POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan pada Selasa (25/7/2023). OTT tersebut terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali dikonfirmasi wartawan Selasa (25/7/2023).
Sementara dari informasi yang diperoleh dari sumber di KPK, salah satu pihak yang ditangkap diduga atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Lebih lanjut Ali menyebut OTT dilakukan KPK di dua lokasi, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.
Saat penangkapan itu KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun Ali belum dapat merinci secara detail uang yang diamankan.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana ke Japto Soerjosoemarno: Ada Apa dengan Jasa Pengamanan Perusahaan Batu Bara?
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan! Modus Bibit Nanas Fiktif Rugikan Negara Rp50 Miliar
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tertangkap KPK: Kronologi OTT, Profil, dan Fakta Pilkada yang Mencurigakan
Bupati Rejang Lebong Diamankan KPK: OTT di Bengkulu, Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa