POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan pada Selasa (25/7/2023). OTT tersebut terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali dikonfirmasi wartawan Selasa (25/7/2023).
Sementara dari informasi yang diperoleh dari sumber di KPK, salah satu pihak yang ditangkap diduga atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Lebih lanjut Ali menyebut OTT dilakukan KPK di dua lokasi, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.
Saat penangkapan itu KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun Ali belum dapat merinci secara detail uang yang diamankan.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!