"Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan KPK melakukan OTT.
"Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," sebutnya.
Ghufron belum dapat menjelaskan secara detail soal perkara ini. Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaa lebih jauh.
"Mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1X24 jam," kata Ghufron.
Sumber: suara
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!