"Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan KPK melakukan OTT.
"Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," sebutnya.
Ghufron belum dapat menjelaskan secara detail soal perkara ini. Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaa lebih jauh.
"Mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1X24 jam," kata Ghufron.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana ke Japto Soerjosoemarno: Ada Apa dengan Jasa Pengamanan Perusahaan Batu Bara?
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan! Modus Bibit Nanas Fiktif Rugikan Negara Rp50 Miliar
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tertangkap KPK: Kronologi OTT, Profil, dan Fakta Pilkada yang Mencurigakan
Bupati Rejang Lebong Diamankan KPK: OTT di Bengkulu, Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa