POLHUKAM.ID - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memastikan bahwa buronan Harun Masiku belum mengganti kewarganegaraannya selama pelariannya.
"Yang bersangkutan belum (mengubah), ada yang lain (buronan) berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Senin (7/8/2023).
Krishna pun mengonfirmasi bahwa Harun sempat keluar dari Indonesia ke Singapura pada 16-17 Januari 2020 silam. Baru setelah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru meminta untuk menertibkan red notice terhadap Harun.
Krishna pun mengaku bahwa saat ini pihaknya menduga bahwa Harun masih berada di Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia