POLHUKAM.ID - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memastikan bahwa buronan Harun Masiku belum mengganti kewarganegaraannya selama pelariannya.
"Yang bersangkutan belum (mengubah), ada yang lain (buronan) berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Senin (7/8/2023).
Krishna pun mengonfirmasi bahwa Harun sempat keluar dari Indonesia ke Singapura pada 16-17 Januari 2020 silam. Baru setelah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru meminta untuk menertibkan red notice terhadap Harun.
Krishna pun mengaku bahwa saat ini pihaknya menduga bahwa Harun masih berada di Indonesia.
Artikel Terkait
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi: Inikah Kunci Bongkar Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun?
Ahok Bongkar Skandal Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi Kalau Mau Tuntas!