Selain itu, ia juga meminta kepada pihak KPK untuk bisa membuka diri pada bantuan yang akan diberikan oleh pihak TNI dalam menyelesaikan kasus ini.
"Publik hanya menginginkan KPK bisa menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai seperti kasus-kasus yang masih menggantung, seperti kasus Harun Masiku, yag masih buron," ujarnya.
Juga lanjutnya, kasus e-KTP yang hanya menyasar Setya Novanto Mantan ketum Golkar dan Ketua DPR RI, padahal sejumlah nama di Elit PDIP disebut-sebut: Ganjar Pranowo, Yasona Laoly, Puan Maharani dll.
"Tidak di usut KPK. Laporan masyarakat tentang keterlibatan Luhut dan Erick, dua Mentri Jokowi dalam bisnis PCR. Tidak di sentuh KPK," kata Muslim.
Muslim juga menyatakan, ada pernyataan tersirat yang harus dicermati dari diguratkannya tanda tangan Panglima TNI dalam kasus Basarnas ini.
"Tanda tangan Panglima dalam kasus kepala Basarnas itu mesti dimaknai, KPK harus mengusut tuntas semua kasus yang terus jadi perbincangan publik hingga hari ini. Jika tidak, kepemimpinan Firli dianggap gagal. Karena itu didesak mundur oleh sejumlah mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjayanto, Saut Situmorang dan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua. Demikian juga oleh sejumlah elemen masyarakat yang kritis ke KPK," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar