Dia menyampaikan pihaknya juga tidak menutup kemungkinan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut bisa dilakukan seusai polisi melakukan gelar perkara terkait fakta atau bukti yang didapatkan.
"Kami terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi, apakah ini nanti kami bisa tingatkan untuk penyidikan atau tidak," jelasnya.
Selain itu, Djuhandhani menuturkan belum ada pemanggilan terhadap Rocky Gerung.
Sebab, dia mengatakan itu akan dilakukan seusai pemeriksaan saksi selesai. "Kami masih menunggu hasil Labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya," imbuhnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?