Diberitakan sebelumnya seorang pria berinisial DK ditemukan tewas di dalam sebuah jurang, Jalan Purwakarta RT 01/RW 01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Senin (24/7/2023).
Belakangan terungkap korban merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang tewas dianiaya anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.
Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan anggota berinisial S. Ia disebut berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan