POLHUKAM.ID -Pomdam Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan tiga tersangka prajurit TNI--salah satunya Praka RM, angggota Paspampres--terhadap seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, kasus itu tak hanya melibatkan tiga prajurit TNI. Namun juga seorang warga sipil.
Ketiga prajurit TNI tersebut yakni Praka RM, anggoa Paspampres, dan dua rekannya Praka J dan Praka HS dari kesatuan lain.
Sementara warga sipil yang terlibat yakni berinisial MS, kakak ipar dari Praka RM.
"Ada juga tersangka dari sipil. Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ujarnya kepada awak media, Selasa (29/8/2023).
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia