POLHUKAM.ID -Pomdam Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan tiga tersangka prajurit TNI--salah satunya Praka RM, angggota Paspampres--terhadap seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, kasus itu tak hanya melibatkan tiga prajurit TNI. Namun juga seorang warga sipil.
Ketiga prajurit TNI tersebut yakni Praka RM, anggoa Paspampres, dan dua rekannya Praka J dan Praka HS dari kesatuan lain.
Sementara warga sipil yang terlibat yakni berinisial MS, kakak ipar dari Praka RM.
"Ada juga tersangka dari sipil. Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ujarnya kepada awak media, Selasa (29/8/2023).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya