POLHUKAM.ID - Dirut Semesta Energi sekaligus Dirut PT Chakra Giri Energi Indonesia, Herman Huang, mengaku pernah memberikan Rp7 miliar ke PT Truba Jaya Engineering yang dimiliki oleh suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro.
Hal itu terungkap saat Herman diperiksa sebagai saksi dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus), Rabu (30/8/2023). Perusahaan Herman diketahui merupakan subkontraktor Fiberhome.
Awalnya, pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Handika, ditanya soal besaran uang yang diberikan Herman kepada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan.
“Pernah diminta pak Jemy untuk transfer ke beberapa perusahaan?” tanya Handika.
“Betul,” jawab Herman.
“Di antaranya PT apa?” timpal Handika.
“Anugrah Mega Perkasa, Truba,” ujar Herman.
“Berapa Truba?” tanya lagi Handika.
“Truba Rp7 miliar,” kata Herman.
1. Nama Happy Hapsoro disebut dalam BAP Herman
Namun demikian, awalnya Herman tak mengetahui pemilik dari PT Truba. Handika kemudian meminta Herman untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya sendiri, tertanggal 7 Februari 2023.
Di nomor 11 BAP, ia sempat menanyakan kepada Jemy alasan uang tersebut untuk dikirimkan ke Truba.
Artikel Terkait
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan