Namun, untuk lebih jelasnya, Hamim meminta waktu agar penyidik bisa secara lengkap melakukan proses penyidikan.
"Ada korban lain, tetapi untuk jumlah pastinya masih didalami," kata Hamim.
Selain Praka RM, Pomdam Jaya juga telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka yakni Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J, anggota TNI Kodam Iskandar Muda.
Di saat yang bersamaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah menahan 3 warga sipil karena terlibat dalam kasus penculikan berujung pembunuhan ini.
Dengan demikian, total sampai saat ini ada 6 tersangka yang ditahan karena terlibat kasus penganiayaan berujung pembunuhan Imam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?