"(informasi) Tim kuasa hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan, dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Djuhandani.
Adapun pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Mulai dari tingkat Polda hingga Bareskrim, Polri telah menerima sedikitnya 26 laporan terhadap Rocky.
Sejauh ini, kasus tersebut sudah sampai tahap penyelidikan dan telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!