Menurut Sahroni, dengan nilai emas yang sangat fantastis, dan dengan melibatkan lembaga negara seperti Kemenkeu, maka tentunya kasus ini bukan kejahatan biasa.
“Patut diduga ada manipulasi terhadap sistem di tingkatan yang makro, dan pelakunya pasti memiliki akses dan power untuk itu. Bahkan bisa diduga, emas yang diselundupkan ini jadi base untuk mencetak uang. Ini sangat bahaya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sahroni tidak ingin kasus besar seperti ini hanya membuat kegaduhan di publik. Karenanya, beliau mendorong pihak terkait untuk segera mengusut dan menetapkan para terduga pelaku.
“Jangan sampai kasus besar seperti ini, hanya berhenti pada penyampaian informasi temuan ke publik, cuma akan gaduh jadinya. Komisi III tidak ingin keramaian seperti ini hanya ada di media, tapi penanganan konkritnya tidak ada,” demikian Sahroni.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!