Menurut Sahroni, dengan nilai emas yang sangat fantastis, dan dengan melibatkan lembaga negara seperti Kemenkeu, maka tentunya kasus ini bukan kejahatan biasa.
“Patut diduga ada manipulasi terhadap sistem di tingkatan yang makro, dan pelakunya pasti memiliki akses dan power untuk itu. Bahkan bisa diduga, emas yang diselundupkan ini jadi base untuk mencetak uang. Ini sangat bahaya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sahroni tidak ingin kasus besar seperti ini hanya membuat kegaduhan di publik. Karenanya, beliau mendorong pihak terkait untuk segera mengusut dan menetapkan para terduga pelaku.
“Jangan sampai kasus besar seperti ini, hanya berhenti pada penyampaian informasi temuan ke publik, cuma akan gaduh jadinya. Komisi III tidak ingin keramaian seperti ini hanya ada di media, tapi penanganan konkritnya tidak ada,” demikian Sahroni.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya