POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru saja mengungkapkan hasil rekomendasi dari rapat tim Satgas TPPU.
Isinya, Satgas TPPU merekomendasikan kasus impor emas batangan senilai Rp189 triliun di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar diusut oleh Bareskrim Polri. Hal ini karena sejak 2020, laporan PPATK terkait dugaan pidana ini tidak direspons Kemenkeu.
Desakan dari Mahfud ini juga diamini oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni menyebut, kasus ini harus diusut tuntas mengingat berbagai dugaan tindak kejahatan pidana lain di baliknya.
“Kasus impor emas ini nilainya sangat fantastis dan terjadi di lembaga negara yang tidak main-main. Jadi saya khawatir ada grand design untuk mengakali kasus ini. Karenanya saya minta Bareskrim Polri, PPATK, Satgas TPPU, dan seluruh pihak terkait, agar serius sekali untuk membongkar skema besar di balik peristiwa ini,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (12/9).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya