POLHUKAM.ID -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp30 miliar saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat sejak Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9).
"Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses penyidikan dimaksud, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (29/9).
Selain itu kata Ali, pihaknya juga menemukan dokumen berupa catatan keuangan, dokumen yang terkait dengan perkara dugaan korupsi, dan beberapa aset yang bernilai ekonomis.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," terang Ali.
Barang bukti yang diamankan itu selanjutnya akan dilakukan analisis untuk dijadikan barang bukti oleh tim penyidik KPK.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya