POLHUKAM.ID - Rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak kemarin hingga dilanjut hari ini. Penyidik KPK pun berhasil menemukan sejumlah senjata api (senpi) di rumdin Mentan SYL.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa telah mengamankan sejumlah senpi yang ditemukan ketika melakukan penggeledahan.
"Kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah (Polda) DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.
Ali menuturkan senpi tersebut saat ini tengah dianalisis lebih dulu untuk memastikan keterlibatannya dengan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.
"Kami ingin menjelaskan, begini saja, karena dalam proses penggeledahan tentu ada yang kami ambil kemudian kami analisis, adalah yang berkaitan dengan perkara ini," kata dia.
"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," kata Ali menambahkan.
Senpi yang diamankan di rumah dinas Mentan SYL itu diduga berjumlah 12 unit. Kendati, senpi itu masih dilakukan pendalaman lebih jauh oleh kepolisian.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan