POLHUKAM.ID -Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia dipastikan masuk dalam jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama. Zul menjadi kurir narkoba untuk wilayah Sulawesi Selatan.
“Sudah lama, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, melalui keterangannya, Jumat (6/10).
Selama menjadi anak buah Fredy, Zul mengaku telah mengedarkan sebanyak 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi.
Atas kerjanya tersebut, Zul masih menerima uang meski dia telah jadi tahanan.
"Di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan, dari Fredy Pratama,” papar Mukti.
Sementara itu, Zul mengaku telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/10).
"Tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," kata Zul.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos Travel yang Terbelit Kasus Kuota Haji, Ternyata Mertua Menpora Dito Ariotedjo
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Eks Menag Yaqut Minta Publik Tak Berspekulasi
Penguntitan Jampidsus: Mantan Wakapolri Ungkap Aroma Backing & Penyalahgunaan Wewenang Densus 88!
Terungkap, Ini Motif di Balik Dugaan Kekerasan yang Tewaskan Prada Lucky Namo di NTT