Atas kerjanya tersebut, Zul masih menerima uang meski dia telah jadi tahanan.
"Di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan, dari Fredy Pratama,” papar Mukti.
Sementara itu, Zul mengaku telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/10).
"Tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," kata Zul.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya