"Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka. Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK. Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," kata Firli kepada wartawan, Senin pagi (9/10).
Hal tersebut, kata Firli, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa tuduhan-tuduhan adanya pemerasan adalah tidak benar.
"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah 'when the corruptor strike back', namun kami pasti akan ungkap semua," tegas Firli.
Firli memastikan, segenap insan KPK tidak akan menyerah. Bahkan, pihaknya sudah siap dengan resiko apapun, termasuk berkorban jiwa, raga, nyawa, untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.
"Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," pungkas Firli.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya