POLHUKAM.ID -Ada beberapa pihak yang mencoba memperkeruh suasana dengan mengalihkan pokok perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengumumkan dan menahan tiga tersangka dugaan korupsi Kementan.
Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin. Dia menanggapi adanya pihak-pihak yang mengaburkan pokok perkara yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara massif.
"Siaga 98 berharap KPK segera mengumumkan status SYL dalam perkara dugaan korupsi di Kementan. Dalam hal telah memiliki alat bukti yang cukup, segera dilakukan upaya penahanan," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/10).
Sebab kata dia, pihaknya melihat ada beberapa pihak yang mencoba memperkeruh suasana dengan mengalihkan pokok perkara korupsi ke hal lainnya.
"Siaga 98 mendukung langkah tegas KPK, 'tegakkan hukum meski langit runtuh'," pungkas Hasanuddin.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!