"Tahun 2021, kira-kira Februari, kebetulan saya diminta menemani pak SYL menemui pak Firli, dalam rangka membangun sinergi atau membuat MoU, kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi, atau pendampingan dalam hal pencegahan korupsi," kata Irwan.
Namuh, saat ditanya soal dugaan dia menjadi perantara penyerahan uang dari Syahrul ke Firli, Irwan tegas membantah.
"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," kata Irwan.
Seperti diberitakan, Irwan Anwar sudah izin ke Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, untuk ke Jakarta, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian 2021.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status kasus itu, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan dugaan gratifikasi pada kasus yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil selaku penyelenggara negara.
Dugaan gratifikasi itu, kata dia, dengan cara menerima hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya