POLHUKAM.ID -Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni tak habis pikir dengan langkah KPK menjemput paksa salah satu kadernya Syahrul Yasin Limpo, Kamis, 12 Oktober malam ini.
Padahal, KPK sudah menjadwalkan pemeriksan eks menteri pertanian tersebut pada Jumat, 13 besok.
SYL saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
"Ya itulah, kan kita bicara mekanisme ya. Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara.
Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mustinya dijadwalkan. Kan itu dijadwalin tanggal 13 Oktober? Nah kalau tanggal 13 Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mustinya itu dilalui dulu," tegas Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 12 Oktober malam.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?