POLHUKAM.ID -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI periode 2015 hingga 2019, Saut Situmorang pada siang ini, Selasa (17/10).
Saut diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023. Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015 hingga 2019," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri saat dikonfirmasi.
Rencananya Saut Situmorang akan diperiksa sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari ajudan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri Kevin N, dan teranyar Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Masih di kasus ini, Subdit Tipikor Polda Metro Jaya juga menggandeng Bareskrim Polri untuk asistensi dan juga kerjasama dengan KPK dalam penyidikan. Tujuannya agar kasus ini dapat terungkap hingga tuntas dan transparan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Polisi Jangan Diam Saja! Usut Juga Potensi TPPU ke Projo
KACAU! Pencaplokan Empat Pulau Aceh Dicurigai Untuk Kepentingan Politik Dinasti Jokowi Melalui Mendagri Tito
KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor
Sepakat Dengan Mahfud MD, Peneliti BRIN: Pemakzulan Prabowo-Gibran Tak Harus 1 Paket!