POLHUKAM.ID - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mempertimbangkan upaya paksa penangkapan karena menganggap Ketua KPK Firli Bahuri kemungkinan besar akan melarikan diri.
Pendapat itu disampaikan Novel dengan melihat fakta sejak kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencuat, Firli tidak diketahui keberadaannya.
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," ujar Novel melalui pesan tertulis, Senin (23/10).
Sementara itu, kolega Novel yang juga merupakan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Firli memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya