"Tentu saja kami selaku kuasa hukum menghormati proses hukum ini dengan tetap megimbau kepada para pihak penyidik, untuk tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah kepada klien kami," ungkapnya.
Dia juga menyebut, banyak tuduhan yang diterima oleh Firli Bahuri seperti membocorkan dokumen penting hingga dugaan pemerasan.
"Dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan dugaan pemerasan sampai sekarang tidak ditemukan bukti ya," ungkapnya.
Dia juga menyayangkan tim penyidik PMJ menggeledah rumah tetangga Firli dan rumah singgah Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan, yang tidak ada kaitannya dengan kasus itu.
"Ada bebrapa tempat yang sebenarnya tidak ada hubungan sama sekali dengan Pak Firli tapi tetap diperiksa, seperti rumah di Kertanegara dan ada beberapa rumah tetangga (Firli di Bekasi) yang tidak ada hubungan sama sekali, kaitannya dengan kepemilikan pribadi Pak Firli," jelasnya.
Perlu diketahui, tim penyidik Dirkrimsus yang dipimpin oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meninggalkan rumah Firli sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, rombongan dari Polda Metro Jaya tidak memberikan keterangan sedikit pun ke awak media yang sudah menunggu di depan cluster rumah Firli Bahuri.
Sumber: idntimes
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!