POLHUKAM.ID -Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam (12/11).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sorong, Papua Barat Daya.
"Benar kami tanggal 12 November (2023) sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (13/11).
Ghufron mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap para pihak yang terjaring tangkap tangan.
"Dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," pungkas Ghufron.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, salah satu pihak yang terjaring tangkap tangan adalah PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tak Kunjung Dieksekusi, Silfester Matutina Ajukan PK di Kasus Fitnah JK
KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Telan Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Abraham Samad Bakal Diperiksa Polisi Besok Lusa di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Mangkir Panggilan Polisi, Ini Alasannya