POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Beberapa pihak diamankan, di antaranya Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso dan pemeriksa BPK.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan tangkap tangan pada Senin dinihari (13/11).
"Benar tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (13/11).
Sejauh ini kata Ali, pihaknya mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
"Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, salah satu pihak yang terjaring tangkap tangan adalah Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo-Gibran Dianggap Berhasil Berantas Korupsi? Ada Fakta Pahit di Baliknya!
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat