Penetapan tersangka Budi Santika merupakan hasil pengembangan kasus eks Walkot Bandung Yana Mulyana.
Tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka YM Walkot Bandung dkk, yang menerima sejumlah uang dan berbagai proyek pengadaan yang ada di Pemkot Bandung.
KPK selanjutnya mengembangkan perkaranya untuk menaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut yaitu Saudara BS swasta, Direktur Komersial PT Marktel," terang Asep.
Sebelumnya, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City. Salah satunya yang menjadi tersangka adalah Walkot Bandung Yana Mulyana
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis