POLHUKAM.ID - Co-captain Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Sudirman Said mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo karena melaporkan koruptor Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di era kepemimpinan pertama Jokowi-Jusuf Kalla.
Hal itu ia ungkapkan terkait pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut pernah dimarahi Presiden Joko Widodo saat mengusut kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
Saat itu, Sudirman melaporkan Setya Novanto kepada MKD lantaran diduga mencatut nama Jokowi-JK untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.
"Kalau saya boleh tambahkan, ketika saya melaporkan kasus pak Novanto ke MKD itu presiden sempat marah. Saya ditegur keras," ujarnya kepada wartawan usai mendampingi Anies dalam Dialog Pers dan Capres yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jumat (1/12).
Sudirman bahkan menceritakan dituduh oleh Jokowi ada yang memerintahkannya melaporkan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI ke MKD.
"Dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan. Padahal itu semata-mata tugas saya sebagai pimpinan sektor," ungkapnya.
"Memang sempat juga pak presiden marah juga kepada saya dan saya menjelaskan tidak ada pihak manapun yang memerintahkan," sambung Sudirman.
Mantan Komisaris Utama PT Transjakarta itu menyesalkan kemarahan Jokowi padanya tersebut terja. Jika merunut pada yang dialami Agus Rahardjo, ia mengatakan bahwa itu menjadi bukti bahwa terjadi serangan yang sistematis
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya