Justru Efriza mengaku keheranan dengan alasan Djamaluddin menolak mengungkap dua petinggi parpol yang dia tuding terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan SYL.
"Sayangnya, kubu SYL hanya menjelaskan ada oknum dari dua partai politik terlibat, dan tak mau menyebutkan nama karena alasan pemilu bisa ditunda," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/12).
Menurut dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu, komentar Djamaluddin itu harus diungkapkan dengan terang benderang, agar menuntaskan perkara korupsi di Kementan hingga ke akar-akarnya.
"Jika tak diungkapkan oleh pengacara tersebut, malah menghasilkan persepsi negatif di publik," kata Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?