Seperti diberitakan Ledi Nurlaedi merupakan peserta nomor urut 1 pada Pilkades serentak siklus II Gelombang II Kabupaten Sukabumi tahun 2023.
Ia melayangkan gugatan hasil Pilkades ke PN Cibadak, di Palabuhanratu. Pihak tergugat yakni Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Citarik dan Ketua Pengawas Pilkades.
Kemudian Turut tergugat I, Ketua BPD Desa Citarik, turut tergugat II Camat Palabuhanratu, turut tergugat III Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi dan turut tergugat IV Bupati Sukabumi. []
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya