POLHUKAM.ID -Kasus perampasan unit kendaraan hingga berujung aksi perkelahian antara dua debt colector dengan oknum polisi berinisial Aiptu FN, makin memanas.
Terbaru, istri Aiptu FN, Desrummaty didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul membuat ke Polda Sumsel berkaitan dengan perampasan hingga pengeroyokan pada Minggu dini hari (24/3).
Sebelumnya, Deddi Zuheransyah, debt collector korban penusukan Aiptu FN lebih dulu melapor ke Polda Sumsel.
Desrummaty melaporkan sejumlah debt collector dalam kasus perampasan paksa mobil suaminya di parkiran Palembang Squre Mall, Jalan POM I, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Sabtu (23/3).
Rizal mengatakan, kliennya melaporkan dua pegawai debt collector yang viral di media sosial.
Laporan Desrummaty sudah diterima oleh petugas piket dengan nomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel, tertanggal 24 Maret 2024.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!