Hukrim - Satreskrim Polresta Jambi amankan Pemuda asal Sumatera Selatan berinisial JF (25) usai melarikan pacarnya yang masih di bawah umur berinisial LI (16) dengan modus dijanjikan untuk dinikahi.
"Iya kami awalnya mendapat laporan dari orang tua yang melaporkan kehilangan anaknya di Polresta Jambi dan kami lakukan penyelidikan," ungkap Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi, Jumat (15/12/23).
Baca Juga: Ketahui, Berikut 4 Cara Efektif Menghilangkan Noda Hitam di Wajah Menurut Dokter Kulit, Dicoba Yuk!
Diketahui bahwa tersangka terebut sudah 3 kali membawa korban, sebelumnya, korban sudah pernah dibawa kabur oleh pelaku namun diantar kembali.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!