"(Korban) diimingi-imingi untuk menikah. Mereka tidak ada keluarga di sana, mereka hanya hidup berdua di sana di kos," jelas Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
Baca Juga: Mudah Banget, Begini 5 Tips Detox Kulit Wajah yang Bisa Kamu Lakukan, Intip Yuk!
Atas perbuatan tersebut tersangka JF dikenakan Pasal 332 KUHP tentang melarikan wanita yang belum dewasa. Pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya