Diduga Pegawai Bank BNI Cabang Kayu Agung Jadi Tersangka, Tilep Dana Miliaran, Modusnya Buat ATM dan Mobile Banking Atas Nama Nasabah  

- Minggu, 17 Desember 2023 | 04:30 WIB
Diduga Pegawai Bank BNI Cabang Kayu Agung Jadi Tersangka, Tilep Dana Miliaran, Modusnya Buat ATM dan Mobile Banking Atas Nama Nasabah   

polhukam.id - Makin canggih cara-cara oknum pegawai bank mencuri uang nasabah. Seperti yang dilakukan pegawai bank pelat merah, yang dikabarkan di Bank BNI Cabang Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi sumsel.

Dari penelusuran, pegawai bank inisial AT, ia adalah pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kayuagung, OKI, dengan posisi terakhir sebagai Supervisor Pemasaran, meski hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak perbankan itu.

Berkat kepiawaianya memahami sistem transaksi perbankan, ia berhasil mencuri dana nasabah di bank BUMN tersebut hingga Rp6.483.127.524 atau Rp 6,4 miliar.

Baca Juga: Bos Pertamina Sumbagsel Dipanggil Kejati Sumsel Kasus Apa? Sederet Fakta Tersangka Pegawai Pajak Mulai Terungkap

Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel, dan AT sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat 15 Desember 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan selama setahun yakni sejak 2022 hingga 2023.

Ini sejalan dengan arahan yang diberikan Jaksa Agung dan Menteri BUMN, untuk melakukan program bersih-bersih BUMN.

Halaman:

Komentar

Terpopuler