Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar Diperiksa sebagai Tersangka: Benarkah Ini Kriminalisasi Akademisi?

- Rabu, 12 November 2025 | 20:00 WIB
Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar Diperiksa sebagai Tersangka: Benarkah Ini Kriminalisasi Akademisi?

Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka

POLHUKAM.ID - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, bersama dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon H Sianipar, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, 13 November 2025.

Ketiganya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal ini, Dokter Tifa menyatakan bahwa pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap para akademisi.

Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini