NGADA, polhukam.id | Marselinus Niki, akrab disapa Seli yang merupakan Kepala Desa Sebowuli di Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memberikan tanggapan terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa warganya, seorang siswi SMPN 2 Aimere berinisial MVM atau E (16 tahun).
Pelaku, yang merupakan keluarga dekat korban dan masih berstatus paman, telah melakukan perbuatan biadab tersebut sebanyak tiga kali di rumahnya.
Saat dihubungi wartawan pada Jumat (15/12/2023) pukul 15.00 Wita, Seli menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin dan akan mengambil beberapa langkah tegas untuk mencegah kekerasan seksual serupa pada anak di Desa Sebowuli.
Beberapa langkah yang akan diambil antara lain, program penyuluhan dan edukasi.
"Ke depan kami akan mengadakan program penyuluhan dan edukasi kepada warga desa, khususnya orangtua, guru, dan pemuda, tentang bahaya dan dampak kekerasan seksual pada anak. Penyuluhan ini akan melibatkan pihak yang berkompeten seperti tenaga kesehatan atau lembaga perlindungan anak," jelas Seli.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!